MANADO, PRONews5.com — Lembaga Investigasi Negara (LIN) Sulawesi Utara menemukan dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp518.700.000 dalam proyek pengadaan Chromebook oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa tahun anggaran 2023.
Temuan ini bersumber dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkap pembelian perangkat di atas batas harga nasional serta pelaksanaan pengadaan yang tidak sesuai dengan ketentuan e-katalog nasional sebagaimana diatur oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Aktivis antikorupsi Eddy Rompas dari LIN Sulut menegaskan, pihaknya akan segera melaporkan kasus ini ke Polres Minahasa karena ditemukan indikasi kuat tindak pidana korupsi (Tipikor) yang merugikan keuangan negara.
“Selisih harga ini menyebabkan kerugian negara Rp518,7 juta.
Itu bukan nominal kecil, dan patut diduga kuat ada permainan harga dalam proses e-purchasing,” tegas Rompas, kepada PRONews5.com, Selasa (8/10/2025).
Harga Melebihi Batas Nasional
