Dua Remaja Minahasa Tikam Mahasiswa Usai Pesta Miras, Polisi Bertindak Cepat

Dua Remaja Minahasa Tikam Mahasiswa Usai Pesta Miras, Polisi Bertindak Cepat

MINAHASA, PRONews5.comDua remaja berusia 17 tahun diamankan Tim Resmob Polres Minahasa setelah diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap seorang mahasiswa di Kecamatan Kakas Barat, Jumat (3/10/2025) dini hari.

Peristiwa berdarah yang berawal dari pesta minuman keras itu terjadi di depan SMK Kakas, Desa Pahaleten, sekitar pukul 01.30 WITA.

Kapolres Minahasa AKBP Stevent J.R. Simbar, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Iptu Agus Kadek Surya Darma menjelaskan, kedua pelaku berinisial NJS (17) dan NJW (17), keduanya warga Desa Simbel, Kecamatan Kakas.

[bacajuga berdasarkan="tag" mulaipos="1" judul="Baca Juga: "]

Sementara korban adalah QK (18), mahasiswa asal Desa Karor, Kecamatan Lembean Timur.

Menurut keterangan polisi, insiden bermula dari pesta miras yang berujung keributan antara pelaku dan korban bersama beberapa temannya.

Ketegangan meningkat ketika korban mengejar pelaku. Dalam situasi panas, NJS melempar kayu hingga mengenai motor korban, membuat laju kendaraan terhenti.

Tak lama kemudian, NJW langsung menikam korban di bagian pinggang kanan dengan sebilah pisau.

Meski terluka, korban berhasil melarikan diri dan meminta pertolongan warga sekitar. Warga yang melihat kejadian itu segera melaporkan ke pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *