MANADO, PRONews5.com — Proyek preservasi jalan nasional di wilayah Sulawesi Utara dengan nilai anggaran Rp63.634.392.000 (SBSN TA 2025–2026) menuai perhatian masyarakat.
Pekerjaan yang berada di bawah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulut itu diduga tidak memenuhi standar teknis, menyusul temuan di lapangan dan keluhan warga terkait kualitas jalan yang dinilai berpotensi cepat rusak.
Perhatian ini muncul dari warga yang memantau langsung proses pekerjaan di sejumlah titik di Kabupaten Minahasa.
Mereka menilai proyek tersebut dikerjakan secara tidak maksimal, dengan indikasi pelanggaran teknis yang dapat berdampak pada umur layanan jalan.
Sejumlah dugaan pun mencuat. Di antaranya, proses penghamparan aspal disebut tetap dilakukan saat kondisi cuaca dan suhu tidak ideal, yang secara teknis dapat memengaruhi kualitas hasil akhir.
Selain itu, ketebalan aspal diduga tidak sesuai spesifikasi jalan nasional, sehingga berpotensi menyebabkan retak dan lubang dalam waktu relatif singkat.
Tak hanya itu, aplikasi lapisan perekat (prime coat) juga dinilai tidak maksimal, yang berdampak pada lemahnya daya rekat antara lapisan aspal dan pondasi jalan.
Berdasarkan papan proyek, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh PT Parwata Kencana Abadi dengan konsultan supervisi PT Epadascon Permata KSO.
Dengan nilai anggaran yang mencapai puluhan miliar rupiah, masyarakat menilai proyek ini seharusnya menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan tahan lama.
