MANADO, PRONews5.com — Tim Teknis Satuan Kerja PJPA Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi I melalui Aprilia Soetopo akhirnya angkat suara terkait dugaan ketidaktransparanan dan rekayasa dalam proses lelang dua paket proyek senilai Rp24,8 miliar.
Pernyataan itu disampaikan kepada PRONews5.com, Jumat (20/3/2026), sekaligus membantah adanya intervensi dalam penentuan pemenang melalui mekanisme e-katalog mini kompetisi.
Aprilia menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan telah dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.
Ia menyebut pengadaan dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan dukungan tim teknis melalui mekanisme e-purchasing menggunakan katalog elektronik.
“Pengadaan dilakukan sesuai SOP, baik pada aplikasi katalog versi 6 maupun dokumen pengadaan mini kompetisi. Tim teknis terdiri dari beberapa unsur dengan jumlah gasal, sesuai Surat Edaran Menteri Nomor 09 Tahun 2023,” ujar Aprilia.
Dua paket proyek yang dimaksud yakni Rehabilitasi D.I Sangkub (Paket 2) senilai Rp14,65 miliar dan Rehabilitasi D.I Toraud sebesar Rp10,23 miliar.
Proyek ini sebelumnya menuai polemik setelah muncul dugaan pengkondisian pemenang dan intervensi internal dalam proses evaluasi.
Sejumlah kontraktor yang enggan disebutkan namanya mengungkap adanya indikasi kuat bahwa pemenang telah diarahkan sejak awal. Bahkan, salah satu perusahaan yang disebut-sebut memenangkan proyek, yakni CV Bethesda, diduga telah “dikunci” sebagai pemenang oleh pihak internal.
“Diduga sudah diarahkan. Pemenangnya CV Bethesda,” ungkap sumber tersebut.
