JAKARTA, PRONews5.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 102,2 gram di kawasan Grogol, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial ERI (22) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Penangkapan dilakukan oleh tim Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 10.50 WIB di pinggir Jalan Semeru Raya, tepatnya di depan Toko Berkah Mandiri Elektronik, Kelurahan Grogol, Petamburan, Jakarta Barat.
Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, mengatakan bahwa tersangka diamankan saat tim melakukan penyelidikan terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.“Pada Senin, 2 Maret 2026, kami berhasil mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika dengan inisial ERI. Dari tangan pelaku, kami menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 102,2 gram,” ujar AKP Rumangga dalam keterangannya, Rabu (4/3/2026).
Ia menjelaskan, barang bukti sabu tersebut ditemukan dalam satu bungkus plastik klip yang disembunyikan di dalam kotak kardus. Kotak tersebut dibungkus plastik hitam yang dilakban dan bertuliskan “Fragile”, lalu dimasukkan ke dalam paper bag berwarna merah untuk mengelabui petugas.
Selain narkotika, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Oppo berwarna cokelat yang diduga digunakan tersangka dalam aktivitas peredaran barang haram tersebut.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
AKP Rumangga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap setiap pelanggaran yang berkaitan dengan peredaran narkotika.“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba karena sangat merusak generasi bangsa. Setiap pelanggaran terkait narkotika yang kami temukan akan kami tindak lanjuti dan telusuri hingga ke jaringan bandar,” tegasnya.
[**/IND]
