Aktivitas Timah Ilegal di Bangka Terungkap

BANGKA BELITUNG, PRONews5.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi pengolahan balok timah dan penampungan pasir timah ilegal di Kabupaten Bangka Barat.Penggerebekan dilakukan di sebuah gudang yang berlokasi di Jalan Tempilang Raya, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Babel, Kombes Pol. Nanang Haryono, bersama tim penyidik Ditreskrimsus.

Kepala Bidang Humas Polda Babel, Kombes Pol. Agus Sugiyarso, membenarkan adanya pengungkapan kasus aktivitas pengolahan dan penampungan timah ilegal tersebut.“Benar, Ditreskrimsus Polda Babel berhasil mengungkap aktivitas pengolahan maupun penampungan balok timah dan pasir timah ilegal yang berada di wilayah Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat,” kata Agus Sugiyarso, Rabu (4/3/2026).

[bacajuga berdasarkan="tag" mulaipos="1" judul="Baca Juga: "]

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan balok timah serta berbagai peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas pengolahan dan penampungan timah ilegal di lokasi tersebut. Selain barang bukti, aparat juga mengamankan beberapa orang yang diduga terkait dengan aktivitas tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Menurut Agus, seluruh barang bukti dan pihak yang diamankan telah dibawa ke Markas Polda Bangka Belitung untuk menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik.“Seluruhnya sudah diamankan di Mapolda. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman, termasuk menghitung jumlah barang bukti yang disita dari gudang tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan maupun pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan dan pengolahan timah ilegal tersebut.“Hasil perkembangan penyelidikan akan kami sampaikan secara resmi melalui keterangan pers dalam waktu dekat,” pungkasnya.

[**/IND]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *