Kalaupun ada insiden pemukulan, hal itu harus dibuktikan secara hukum, bukan dijadikan alasan pembenaran untuk membakar dan merusak.
“Kalau memang Hukum Tua menjadi korban kekerasan, ajukan laporan resmi. Tapi jangan jadikan itu dasar membenarkan pembakaran properti senilai ratusan juta rupiah. Dua hal itu tidak bisa dicampuradukkan. Ini negara hukum, bukan hukum rimba,” tegas Mewengkang.
Di media sosial, berbagai narasi muncul. Sejumlah akun yang mengaku sebagai warga Tumbak membela Hukum Tua, menyebut aksi warga murni sebagai luapan emosi.
“Warga kami marah karena pemimpin dipukul. Aksi itu spontan, bukan atas perintah siapa pun,” tulis salah satu akun Facebook.
“Beritakan yang adil. Hukum Tua kami kini dirawat dengan kepala bengkak akibat dianiaya,” tulis akun lainnya.
Namun, narasi ini langsung ditanggapi keras oleh tim kuasa hukum.
“Silakan laporkan jika merasa ada unsur penganiayaan. Tapi jangan putarbalikkan fakta lalu membenarkan aksi pembakaran. Negara ini punya hukum. Setiap tindakan harus dipertanggungjawabkan,” tandas Mewengkang.
Sejumlah warga yang menyaksikan langsung kejadian mendesak agar pelaku pembakaran diproses secara hukum tanpa tebang pilih. Mereka menolak narasi liar yang tidak berdasar.
“Kalau berani bakar, ya harus berani tanggung jawab. Jangan hanya teriak di Facebook. Kami ada di lokasi, kami tahu siapa yang salah dan benar,” kata seorang saksi.
Mereka berharap proses hukum berjalan objektif, transparan, dan bebas dari intervensi apa pun demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
[TIM**/DIO]
