Salah satu tenaga harian berinisial SP mengaku telah bekerja sebagai Nakon sejak awal 2019 hingga Desember 2024 tanpa pernah putus kontrak, dengan total enam tahun masa kerja.
Ia juga sudah terdaftar dalam database BKN sejak pendataan non-ASN tahun 2022. SP menceritakan bahwa pada tahun 2024 dirinya mengikuti seleksi PPPK gelombang pertama dan memenuhi semua syarat, namun tidak lolos meski nilainya tinggi karena dikalahkan oleh peserta lain yang berstatus tenaga kontrak K2.
Memasuki tahun 2025, seluruh tenaga kontrak di Kota Tomohon dirumahkan tanpa pemberitahuan resmi. Pada Januari 2025 mereka sempat dikumpulkan di BKPSDM Kota Tomohon dan dijanjikan akan menerima NIP serta gaji setelah proses lanjutan dari pusat.
Namun saat pengumuman PPPK Paruh Waktu keluar, nama SP justru tidak diusulkan oleh Pemkot Tomohon.
“Yang bikin kaget, justru yang lolos adalah mereka yang belum masuk dalam database. Saat ditanya, Kaban BKPSDM menjawab klasik: semuanya sudah sesuai aturan dan sistem,” ujarnya.
SP menambahkan, dalam seleksi gelombang pertama mereka sudah mengalah untuk memberi kesempatan bagi tenaga K2.
Namun pada seleksi Paruh Waktu, mereka yang memenuhi syarat dan memiliki nilai tinggi justru tidak diakomodasi.
“Yang paling miris, saat kami tanya soal nilai yang tinggi tapi tidak lolos, Pak Kaban bilang nilai itu sudah bukan jadi tolak ukur.
Jadi, untuk apa kami ikut ujian kalau bukan nilai yang menentukan?” katanya dengan nada kecewa.
Alfa Wenas mendesak Pemerintah Kota Tomohon untuk melakukan audit kepatuhan terhadap seluruh tahapan seleksi PPPK Paruh Waktu yang dinilai tidak transparan serta memberikan solusi kepada tenaga honorer.
“Jangan biarkan tenaga yang sudah mengabdi lama menjadi korban sistem yang tidak adil,” tegasnya.
Dalam pertemuan dengan peserta aksi, Kepala BKPSDM Kota Tomohon, Johnson Liuw, menjelaskan bahwa anggaran penerimaan belum sepenuhnya dianggarkan dan masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.
Namun alasan tersebut dianggap tidak logis oleh peserta aksi.
“Kalau anggarannya belum ada, kenapa seleksi dipaksakan berjalan? Ini jelas ada yang ditutup-tutupi,” ujar salah satu peserta aksi kepada PRONews5.com.
Para tenaga honorer mendesak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk turun tangan memastikan proses seleksi PPPK di Kota Tomohon berjalan transparan, adil, dan sesuai ketentuan.
Saat dikonfirmasi kembali, Kepala BKPSDM Tomohon Johnson Liuw hanya memberikan jawaban singkat melalui pesan WhatsApp, Senin (27/10/2025), “Saya pandang sudah cukup, terima kasih.” (ARP)
Sebagai media independen, PRONews5.com berkomitmen menyajikan berita akurat dari lapangan. Jika di kemudian hari ditemukan kekeliruan penulisan atau data, redaksi akan melakukan revisi dan klarifikasi sesuai kaidah jurnalisme yang bertanggung jawab.
