Ia menegaskan, tim teknis tidak memiliki kewenangan seperti Kelompok Kerja (Pokja), melainkan hanya membantu PPK dalam proses evaluasi.
“Tim teknis dibentuk untuk menghindari risiko ‘one man show’. PPK tetap pemilik paket dan pengambil keputusan. Semua berjalan profesional sesuai aturan,” katanya.
Namun, hasil penelusuran PRONews5.com di lapangan justru mengungkap indikasi berbeda.
Sejumlah kontraktor mengaku adanya dugaan pengkondisian pemenang sejak awal proses lelang. Bahkan, satu nama perusahaan disebut-sebut telah “dikunci” sebagai pemenang.
“Diduga sudah diarahkan. Pemenangnya CV Bethesda,” ungkap sumber internal yang enggan disebutkan identitasnya.
Tak hanya itu, investigasi juga mengarah pada persoalan mendasar: legalitas tim teknis.
Sumber menyebut, tim yang terlibat dalam evaluasi diduga belum mengantongi sertifikat Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), yang merupakan syarat wajib dalam sistem pengadaan pemerintah.
