TOMOHON, PRONews5.com – Menjelang berakhirnya masa jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tomohon Alfonsius Loe Mau, warga menyoroti sederet kasus dugaan korupsi yang belum tuntas dan berharap Kajari baru, Dr Reinhard Tololiu SH MH, mampu membuka dan menuntaskan semuanya secara profesional dan transparan.
Sejumlah warga menilai Kajari Alfonsius Loe Mau gagal memberikan kejelasan terkait proses hukum berbagai kasus tipikor yang sempat diumumkan ke publik pada akhir 2024 lalu.
Saat itu, Alfonsius menyebut bahwa ada delapan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani, sebagian besar telah masuk tahap penyelidikan dan satu proyek infrastruktur telah naik ke penyidikan.
“Laporan masyarakat mengenai dugaan Tipikor cukup banyak tahun ini. Kami serius menangani semua laporan tersebut sesuai prosedur hukum,” ujar Alfonsius kepada media Desember 2024, dengan nada meyakinkan.
Namun hingga Juli 2025, belum ada kejelasan lanjutan. Bahkan, ketika dikonfirmasi ulang oleh media ini melalui pesan WhatsApp, pada April 2024, Alfonsius hingga hari ini tidak merespons meski pesan telah terbaca (centang biru). Diamnya Kajari ini menimbulkan kekecewaan publik.
Dari informasi internal yang diterima redaksi, beberapa kasus yang sempat diselidiki oleh Tim Pidsus Kejari Tomohon antara lain: dugaan penyimpangan retribusi persampahan tahun 2023, pembangunan tower telekomunikasi tahun 2017 oleh Dinas Kominfo, penggunaan Dana HPBD tahun 2023, dan proyek pembangunan GOR Mini tahun 2018.
Beberapa di antaranya disebut telah dilakukan pengembalian kerugian negara, namun tidak seluruh kasus memiliki kejelasan proses hukum.
Sorotan terhadap Kejari Tomohon juga menguat setelah proyek rehabilitasi Rumah Dinas Kajari tahun anggaran 2023 menjadi bahan kritik publik.
Proyek tersebut didanai APBD Kota Tomohon, padahal rumah dinas tersebut bukan merupakan aset Pemerintah Kota. Warga mempertanyakan dasar hukum penggunaan dana daerah untuk aset vertikal institusi kejaksaan.
Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulut juga menemukan ketidaksesuaian harga satuan pada proyek tersebut.
