JAKARTA, PRONews5.com – Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan (PDIP) resmi menerbitkan surat edaran internal yang melarang seluruh kadernya terlibat dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) maupun bisnis program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini ditegaskan sebagai langkah pencegahan konflik kepentingan dalam program pemerintah tersebut.
Surat edaran itu muncul di tengah polemik tudingan bahwa kader partai politik ikut mengelola dapur MBG, program yang ditujukan untuk meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat.
Politikus PDIP, Guntur Romli, membenarkan adanya surat tersebut. Ia menegaskan, sejak awal partai tidak pernah memberi ruang bagi kader untuk menjadikan program kerakyatan sebagai ladang usaha pribadi.
“Betul, surat tersebut untuk internal partai sebagai jawaban untuk menegaskan bahwa partai selama ini tidak pernah mengizinkan adanya kepentingan orang per orang untuk ikut terlibat dalam bisnis MBG,” kata Guntur kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).
Menurut Guntur, MBG merupakan program pemerintah yang sepenuhnya diperuntukkan bagi rakyat, sehingga tidak boleh dikomersialisasikan.
“MBG adalah program pemerintah untuk rakyat dan dalam pelaksanaannya tidak boleh ada komersialisasi atas program kerakyatan tersebut,” tegasnya.
Dalam surat edaran tersebut, kader PDIP dilarang mencari keuntungan finansial atau manfaat material dalam bentuk apa pun dari program MBG. Artinya, tidak boleh ada kader yang menjadi pengelola, pemilik, maupun pihak yang memperoleh keuntungan langsung dari operasional dapur SPPG.
Penegasan ini sekaligus menjadi respons terhadap pernyataan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati, yang menyebut seluruh partai politik memiliki dapur MBG.
PDIP membantah klaim tersebut. Guntur menyatakan tudingan itu tidak sesuai fakta dan berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.
“Surat tersebut juga untuk menjawab tuduhan bahwa seluruh kader partai politik memiliki dapur MBG. Dengan demikian, partai melarang keterlibatan anggota dan kader PDI Perjuangan pada bisnis MBG,” ujarnya.
Selain melarang keterlibatan bisnis, DPP PDIP juga menginstruksikan kader di daerah untuk mengawasi pelaksanaan program MBG agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tepat sasaran, dan transparan.
[**/DIO]
