JAWA BARAT, PRONews5.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi berhasil membongkar modus baru peredaran narkotika jenis sabu yang dikemas secara unik, yaitu diselundupkan ke dalam cangkang keong sawah atau tutut. Penemuan ini terjadi di Desa Wangunsari, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, dan menjadi salah satu contoh kreativitas pelaku untuk mengelabui aparat kepolisian.
Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurallah Adi Putra, mengatakan bahwa tersangka adalah seorang pemuda asal Lembang yang memanfaatkan makanan tradisional sebagai media untuk menyembunyikan sabu agar tidak mudah terdeteksi. “Kami mengamankan seorang pemuda yang mengedarkan sabu, namun dikamuflasekan ke dalam keong sawah atau tutut,” jelasnya, Rabu (25/2/2026).
Polisi menyita barang bukti berupa 2,08 gram sabu dan sejumlah cangkang keong sawah yang telah dikosongkan. Paket sabu yang telah dikemas dalam plastik kecil kemudian dimasukkan ke dalam cangkang keong dan dibungkus kembali, sehingga tampak seperti makanan biasa atau bahkan sampah.
Menurut Kapolres, tersangka terlebih dahulu mencari keong di persawahan dekat rumahnya, mengeluarkan isi cangkang, dan kemudian menyisipkan sabu sebelum menyebarkannya ke masyarakat.“Modusnya dengan sistem tempel atau lempar di titik tertentu, sehingga orang yang menemukan paket tersebut mengira itu hanya sampah biasa,” tambah Kapolres.
Distribusi sabu dilakukan di wilayah Bandung Raya, meliputi Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kota Bandung.
Tersangka telah menjalankan aksinya selama kurang lebih tiga bulan, dengan keuntungan sekitar Rp6 juta per transaksi.Selain menangkap pengedar, polisi saat ini juga tengah memburu pemasok sabu berinisial Mengko, yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Kapolres menegaskan, pihaknya akan menindak tegas seluruh jaringan pengedar yang beroperasi di wilayah tersebut.
Tersangka dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda paling sedikit Rp1 miliar. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran narkoba, terutama dengan modus-modus yang semakin kreatif dan tidak biasa.
[**/IND]
