10 Pembawa Senjata Ilegal Diciduk di Minahasa Tenggara, Wakapolda: Tidak Ada Penangguhan, Harus Sampai Pengadilan!

Wakapolda menekankan bahwa operasi ini merupakan langkah tegas yang melibatkan seluruh elemen—TNI, pemda, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga tokoh adat—untuk menertibkan wilayah tambang dari potensi konflik dan kekerasan.

“Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie menegaskan tidak ada toleransi. Tidak ada penangguhan penahanan.

Harus sampai di pengadilan sebagai efek jera. Siapa pun yang masih menyimpan senjata ilegal, segera serahkan ke aparat,” tegas Wakapolda.

[bacajuga berdasarkan="tag" mulaipos="1" judul="Baca Juga: "]

Ia juga mengimbau masyarakat Ratatotok agar tidak lagi membawa atau menggunakan senjata tanpa izin, terutama mengingat aktivitas pertambangan di wilayah tersebut yang rawan memicu konflik.

[**/ARP]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *