“Kami sudah berkali-kali ditelepon agar datang ke rumah oknum mantan pejabat itu, tapi kami takut. Kami tidak pernah melakukan korupsi, kami hanya bekerja dan digaji bulanan. Tapi sekarang kami takut keluar rumah karena di-WA macam-macam. Kalau tidak datang, kami diancam. Kami disuruh buat surat yang dia minta, katanya untuk dibawa ke Jakarta,” tutur sejumlah sumber kepada PRONews5.com, Rabu pagi (6/8/2025), di salah satu rumah kopi di pusat Kota Manado.
Dugaan pemaksaan ini memperkuat sinyal bahwa ada upaya sistematis untuk mengaburkan fakta hukum dan melemahkan penyidikan.
Ketua Lembaga Investigasi Nasional (LIN), Eddy Rompas, mengecam keras dugaan intervensi terhadap saksi dan meminta aparat penegak hukum bertindak tegas.
“Kalau benar ada intervensi, itu pelanggaran serius. Siapa pun pelakunya harus diproses hukum. Kami mendukung penuh Polda Sulut dalam mengungkap kasus ini,” tegas Rompas.
Polda Sulut sendiri memastikan bahwa pihaknya tetap profesional, objektif, dan tidak akan terpengaruh tekanan dari siapa pun.
“Kami menjunjung asas praduga tak bersalah, tetapi hukum tetap ditegakkan secara profesional,” tutup Kombes FX Winardi.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut penyalahgunaan dana negara yang seharusnya digunakan untuk pelayanan informasi publik secara adil, transparan, dan profesional. Jika seluruh dugaan terbukti, ini bisa menjadi salah satu skandal korupsi media terbesar dalam sejarah Pemprov Sulut.
[**/RED]
