Skor 6,53! RI Nyaris “Juara Dunia” Penipuan

Skor 6,53! RI Nyaris “Juara Dunia” Penipuan

JAKARTA, PRONews5.com Indonesia menempati peringkat kedua sebagai negara paling rentan terhadap penipuan digital dari 112 negara dalam Global Fraud Index 2025 yang dirilis perusahaan verifikasi asal Inggris, Sumsub. Indonesia berada di posisi ke-111 dengan skor kerentanan 6,53 dari skala 1–10, hanya di bawah Pakistan yang mencatat skor 7,48.

Dilansir dari iBenews, Sabtu (28/2/2026), laporan tersebut mengungkap tingginya risiko masyarakat Indonesia menjadi korban berbagai modus kejahatan siber, mulai dari phishing, social engineering, investasi bodong, hingga penipuan transaksi jual beli daring.

Skor 6,53 mencerminkan lemahnya ketahanan sistem serta rendahnya literasi keamanan digital di tengah pesatnya transformasi digital nasional.

[bacajuga berdasarkan="tag" mulaipos="1" judul="Baca Juga: "]

Ketua Communication & Information System Security Research Center (CISSReC), Pratama Dahlian Persadha, menyebut kondisi ini sebagai “paradoks digitalisasi”.

Menurutnya, pertumbuhan layanan digital yang masif tidak dibarengi dengan penguatan sistem perlindungan dan kesadaran keamanan siber masyarakat.

“Digitalisasi kita melesat, tetapi sistem proteksi dan literasi keamanannya tertinggal. Ini menciptakan ruang yang luas bagi pelaku kejahatan siber,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Ia menilai implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) belum berjalan optimal karena belum didukung badan otoritas yang sepenuhnya operasional.

Ketimpangan standar keamanan, baik di sektor publik maupun swasta, dinilai menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku.

Data yang dihimpun menunjukkan ratusan ribu laporan kasus penipuan terjadi setiap tahun, dengan estimasi kerugian masyarakat mencapai triliunan rupiah.

Modus dominan antara lain penipuan belanja daring, phishing, rekayasa sosial, pinjaman online fiktif, serta investasi ilegal berkedok imbal hasil tinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *