Lelang Dua Proyek Rp24,8 Miliar di BWS Sulut Diduga Sarat Rekayasa dan Intervensi

Lelang Dua Proyek Rp24,8 Miliar di BWS Sulut Diduga Sarat Rekayasa dan Intervensi

MANADO, PRONews5.com Proses lelang dua paket proyek senilai Rp24,8 miliar di Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi I diduga bermasalah dan tidak transparan. Sejumlah pihak menyebut adanya indikasi rekayasa serta intervensi dalam penentuan pemenang melalui mekanisme e-katalog mini kompetisi.

Dua paket proyek tersebut masing-masing Rehabilitasi D.I Sangkub (Paket 2) dengan nilai Rp14,65 miliar dan Rehabilitasi D.I Toraud senilai Rp10,23 miliar.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah kontraktor mengungkap adanya dugaan pengkondisian pemenang sejak awal proses lelang.

[bacajuga berdasarkan="tag" mulaipos="1" judul="Baca Juga: "]

Salah satu kontraktor yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa pemenang proyek, yakni CV Bethesda, diduga telah diarahkan oleh pihak internal. Dugaan ini turut mengarah pada adanya campur tangan pejabat di lingkup BWS Sulawesi I.

“Diduga proyek sudah diarahkan ke salah satu penyedia jasa. Pemenangnya CV Bethesda,” ungkapnya.

Indikasi pelanggaran juga terlihat dari proses evaluasi yang dilakukan tim teknis bentukan Satuan Kerja PJPA BWS Sulawesi I. Proses tersebut diduga tidak sesuai dengan dokumen kompetisi yang menjadi acuan resmi dalam lelang.

Lebih serius lagi, tim teknis yang melakukan evaluasi diduga tidak memiliki sertifikat Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), yang merupakan syarat wajib sesuai regulasi pengadaan pemerintah.

Jika terbukti, hal ini berpotensi melanggar ketentuan dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah, termasuk prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kompetensi pelaksana.

Aktivis anti korupsi Sulawesi Utara, Indri Montolalu, menegaskan bahwa dugaan permainan dalam proses lelang harus diusut secara serius karena berpotensi merugikan keuangan negara.

“Kalau sejak awal sudah ada permainan, maka ini berpotensi mengarah pada korupsi. Harus ditelusuri secara menyeluruh,” ujarnya.

Desakan lebih tegas juga datang dari aktivis anti korupsi Sulut, Eddy Rompas, yang meminta aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan melakukan pemeriksaan.

Menurutnya, APH harus menelusuri seluruh tahapan lelang, termasuk legalitas tim teknis, mekanisme evaluasi, serta kemungkinan adanya intervensi dalam penentuan pemenang.

“APH harus segera memeriksa proses ini secara menyeluruh dan memastikan semua berjalan sesuai aturan pengadaan barang dan jasa. Jika ada pelanggaran, harus ditindak tegas,” tegas Rompas.

Sementara itu, Kepala BWS Sulawesi I, Sugeng Harianto, tidak berada di tempat saat dikonfirmasi.

Terpisah, Kasatker PJPA BWS Sulawesi I, Teddy Sorey, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait mekanisme evaluasi, dugaan intervensi, serta status sertifikasi tim teknis, belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada tim teknis Satker PJPA BWS Sulawesi I terkait dugaan tidak memiliki sertifikat PBJ dalam proses evaluasi. Namun hingga kini, belum ada jawaban resmi yang diberikan.

[**/ARP]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *