Hilang Sejak Akhir November, Lansia 74 Tahun Ditemukan Tewas Membusuk di Perkebunan Parigi Minahasa

Hilang Sejak Akhir November, Lansia 74 Tahun Ditemukan Tewas Membusuk di Perkebunan Parigi Minahasa

MINAHASA, PRONews5.com — Warga Kelurahan Tataaran II, Kecamatan Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa, digemparkan dengan penemuan mayat seorang pria lanjut usia di kawasan Perkebunan Parigi, Selasa (16/12/2025) pagi.

Korban diketahui bernama Robert Ares alias Robby (74), yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak akhir November 2025.

Jenazah korban ditemukan sekitar pukul 10.00 WITA oleh seorang warga setempat, Utu Moningka (56), saat menyusuri area kuala berbatu di perkebunan tersebut untuk mencari madu hutan.

[bacajuga berdasarkan="tag" mulaipos="1" judul="Baca Juga: "]

Saksi mendapati sesosok tubuh dalam kondisi membusuk, sebagian tulang telah terlihat, dengan pakaian kaus berwarna biru, lalu segera melaporkan temuannya kepada aparat kelurahan dan kepolisian.

Berdasarkan identifikasi awal di lokasi dan keterangan pihak keluarga, jenazah tersebut diduga kuat adalah Robert Ares, warga Lingkungan 10 Kelurahan Tataaran II, yang terakhir kali terlihat meninggalkan rumah pada Jumat, 28 November 2025, dengan tujuan menuju Kebun Parigi dan tidak pernah kembali.

Keluarga korban mengungkapkan, upaya pencarian sempat dilakukan secara intensif bersama pemerintah kelurahan, Basarnas, Tim SAR, BPBD, serta kepolisian, namun tidak membuahkan hasil dan akhirnya dihentikan setelah beberapa waktu.

Menerima laporan penemuan mayat, Piket Polsek Tondano bersama Tim Inafis dan Piket Reskrim Polres Minahasa langsung turun ke lokasi sekitar pukul 13.00 WITA untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) awal sekaligus proses evakuasi jenazah.

“Lokasi penemuan berada di area perkebunan dengan medan terjal, juram, dan berbukit, sehingga evakuasi dilakukan dengan ekstra hati-hati,” ujar petugas kepolisian di lokasi kejadian.

Dari hasil pemeriksaan awal di lapangan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang mencolok pada tubuh korban. Pihak keluarga secara resmi menolak dilakukan autopsi dan telah menyampaikan pernyataan tertulis kepada kepolisian.

Jenazah kemudian dievakuasi dan dibawa ke rumah duka di Kelurahan Tataaran II Lingkungan 10, untuk selanjutnya dimakamkan pada hari yang sama.

Hingga berita ini diturunkan, kepolisian masih melakukan pendalaman administrasi dan pendataan, serta menegaskan bahwa penanganan perkara tetap dilakukan sesuai prosedur.

[**/ARP]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *