Rekonstruksi Pembunuhan Sopir Taksi Gorontalo-Manado, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Rekonstruksi Pembunuhan Sopir Taksi Gorontalo-Manado, Pelaku Terancam Hukuman Mati

“Motif utama diduga karena masalah uang sewa, ditambah pelaku merasa dipermainkan oleh korban,” ujar Aiptu Endro.

Rekonstruksi berlangsung di dua lokasi, yakni halaman Mapolres Minahasa dan TKP di Wulauan.

Pada adegan ke-50, korban dinyatakan meninggal dunia akibat tikaman pelaku.

[bacajuga berdasarkan="tag" mulaipos="1" judul="Baca Juga: "]

Saat ini, kasus telah memasuki tahap pemberkasan dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

“Rekonstruksi ini menjadi bagian dari kelengkapan penyidikan sebelum berkas dilimpahkan,” tambah Aiptu Endro.

Polres Minahasa berkomitmen menangani kasus ini secara profesional dan transparan guna memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

[**/ARP]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *