JAKARTA, PRONews5.com – Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil mengungkap kasus kematian seorang wanita berinisial DH (56) yang jasadnya ditemukan dalam kondisi tinggal tulang belulang di rumahnya di kawasan Meruyung, Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat. Polisi telah menangkap seorang pria berinisial ARH (44) yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa tersangka ARH merupakan suami siri dari korban. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah tim penyidik dari Subdirektorat 3 Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengambil alih penanganan perkara tersebut.“Tersangka berinisial ARH yang merupakan suami siri korban,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto dalam keterangannya kepada awak media, Senin (9/3/2026).
Iia menjelaskan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bukti, tim kepolisian akhirnya berhasil mengamankan tersangka di wilayah Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (8/3/2026). Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan dan tersangka langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Kombes Pol. Budi Hermanto, saat ini tersangka tengah menjalani proses penyidikan intensif oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya guna mengungkap secara rinci kronologi kejadian serta melengkapi alat bukti yang dibutuhkan dalam proses hukum.“Saat ini tersangka sudah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga motif pembunuhan dilatarbelakangi persoalan ekonomi dalam rumah tangga korban dan tersangka. Diketahui, ARH tidak memiliki pekerjaan tetap sehingga kondisi ekonomi keluarga menjadi tidak stabil.Situasi tersebut diduga memicu pertengkaran antara keduanya.
Dalam salah satu perselisihan, tersangka disebut merasa sakit hati setelah diusir dari rumah oleh korban. Perasaan emosi dan sakit hati itulah yang kemudian diduga mendorong tersangka nekat melakukan tindakan kekerasan hingga berujung pada pembunuhan terhadap korban.
Kasus ini sebelumnya sempat menggegerkan warga sekitar setelah jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, yakni telah menjadi tulang belulang di dalam rumahnya. Penemuan tersebut memicu penyelidikan intensif dari pihak kepolisian untuk mengungkap penyebab kematian korban.
Hingga saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap tersangka guna memastikan secara lengkap rangkaian peristiwa yang terjadi, termasuk waktu pasti kejadian serta kemungkinan adanya faktor lain yang berkaitan dengan kasus tersebut. Polda Metro Jaya menegaskan akan menuntaskan proses penyidikan secara profesional dan transparan agar kasus tersebut dapat segera diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
[**/IND]
