MINAHASA, PRONews5.com – Delapan pria diamankan Tim II Resmob Polres Minahasa usai diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap seorang warga hingga kritis di Desa Karumenga, Kecamatan Langowan Utara, Kabupaten Minahasa, Senin (2/3/2026).
Korban, David Momongan (47), kini dirawat intensif di RS Budi Setia dan direncanakan dirujuk ke rumah sakit lain.
Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/02/ III/2026 /SPKT/POLSEK LANGOWAN/RES MIN/POLDA SULUT.
Tim II Resmob di bawah pimpinan Katim II Aipda Suryadi S.H bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dugaan penganiayaan.
Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Agus Kadek Surya Darma, S.I.K.,M.H, membenarkan penangkapan tersebut.
Delapan terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial VE alias Valen (19), HR alias Haven (17), ST alias Septian (17), JS alias Jefier (17), JR alias Josua (27), RR alias Rivan (34), NP alias Natanael (25), dan JR alias Jeremia (21).
Menurut Iptu Agus, peristiwa terjadi sekitar pukul 02.00 WITA dini hari, di samping rumah salah satu pelaku di Desa Karumenga.
Awalnya, Valen melihat korban mengenakan penutup wajah berada di sekitar kandang ayam miliknya.
Korban diduga membuka kandang sebelum akhirnya melarikan diri.
Pelaku kemudian berteriak “pencuri” dan mengejar korban. Dalam pengejaran itu, korban dicekik, dipukul berkali-kali di bagian wajah, ditendang di punggung dan perut, bahkan kepalanya dibenturkan ke aspal.
Saat korban sudah tidak berdaya, kakinya diikat menggunakan kabel.
“Korban mengalami luka lebam di seluruh wajah, luka robek di bagian jidat kepala, serta memar di tubuh. Saat ini dalam kondisi kritis dan dirawat di UGD RS Budi Setia,” ungkap Iptu Agus.
Sekitar pukul 13.00 WITA di hari yang sama, Tim II Resmob berhasil mengamankan seluruh terduga pelaku dan menggiring mereka ke Mako Polsek Langowan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Para pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam KUHP.
Pihak keluarga korban menyatakan keberatan atas tindakan brutal tersebut dan meminta aparat kepolisian memproses hukum para pelaku sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi masih mendalami motif serta peran masing-masing pelaku dalam insiden tersebut.
[**/ARP]
