Kecaman serupa datang dari SETARA Institute. Direktur Eksekutif Halili Hasan menyebut perusakan rumah ibadah tersebut sebagai pelanggaran konstitusi yang nyata.
“Kejadian ini adalah hasil dari konservatisme keagamaan, regulasi diskriminatif, dan normalisasi intoleransi.
Aparat penegak hukum harus segera menindak para pelaku,” ujarnya. Halili juga menyoroti diamnya pemerintah pusat sebagai “angin segar” bagi kelompok intoleran.
Sementara itu, Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Pendeta Jacky Manuputty, menyebut aksi tersebut sangat menyesakkan.
“Ini aksi teror yang bisa menimbulkan trauma mendalam bagi anak-anak. Intoleransi semacam ini adalah racun yang menggerogoti keutuhan bangsa,” tegasnya.
Ia mendesak negara agar menjamin kebebasan beragama sesuai amanat konstitusi dan hak asasi manusia.
Pihak Gereja GKSI Anugerah Padang menjelaskan bahwa rumah doa tersebut bukanlah gereja, melainkan tempat ibadah dan pengajaran agama bagi anak-anak jemaat mereka.
Saat kejadian, terdapat sekitar 30 anak didampingi orang tua sedang mengikuti kegiatan rutin kerohanian.
