Operasi Gabungan TNI-Polri Sita 109,2 Liter Penyelundupan Miras di Kapal Tujuan Talaud

MANADO, PRONews5.com – Upaya penyelundupan minuman keras (miras) ilegal jenis cap tikus berhasil digagalkan oleh aparat gabungan dari TNI dan Polri dalam operasi rutin yang digelar di Pelabuhan Baru Manado pada Rabu (23/4/2025). Dalam operasi yang berlangsung selama empat jam, aparat menyita total 109,2 liter miras yang diselundupkan dengan berbagai modus untuk mengelabui petugas.

Operasi gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado, Ipda Juan Rumbajan, dengan melibatkan personel TNI. Kegiatan dimulai pukul 13.00 WITA dan berakhir sekitar pukul 17.00 WITA, menyasar area pelabuhan dan kapal penumpang yang akan berangkat menuju Kabupaten Kepulauan Talaud.

“Dalam operasi ini, kami berhasil mengamankan berbagai kemasan cap tikus yang disembunyikan di sejumlah titik di pelabuhan maupun di dalam kapal penumpang. Jumlah total miras yang disita mencapai 109,2 liter,” ungkap Ipda Juan Rumbajan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu malam.

[bacajuga berdasarkan="tag" mulaipos="1" judul="Baca Juga: "]

Petugas menemukan dua dus berisi cap tikus dalam kemasan plastik bening di dek 1 tempat penitipan barang. Selain itu, di dek 2 kapal ditemukan lima dus berisi botol air mineral ukuran 1.500 ml dan dua dus lainnya berisi botol air mineral 600 ml yang disimpan di bagian belakang kapal. Tak hanya itu, satu dus cap tikus lain ditemukan di depan area ruang tunggu pelabuhan.

Menurut Ipda Rumbajan, pelaku menggunakan berbagai modus operandi untuk menyamarkan minuman keras ilegal tersebut. Cap tikus dikemas sedemikian rupa menyerupai barang konsumsi harian, seperti air mineral, dan dimasukkan ke dalam dus berlabel produk kebutuhan rumah tangga, seperti shampo, pasta gigi, sambal, kopi, hingga dibungkus dengan daun bawang untuk menghindari kecurigaan petugas.

“Modus penyelundupan cukup cerdik, tetapi berkat ketelitian tim gabungan, barang-barang tersebut berhasil kami identifikasi dan amankan,” tambahnya.

Barang bukti saat ini telah diamankan di Markas Polsek Kawasan Pelabuhan Manado untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan koordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Manado guna menelusuri pemilik dan jaringan distribusi miras ilegal tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap identitas pelaku serta jaringan yang terlibat dalam penyelundupan ini. Penyelundupan miras seperti ini dapat membahayakan ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama jika dikonsumsi secara ilegal tanpa pengawasan,” kata Ipda Rumbajan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka. Namun, upaya penegakan hukum akan terus dilakukan untuk menekan peredaran miras ilegal di wilayah perairan Sulawesi Utara, khususnya di jalur pelayaran antar-pulau yang kerap dimanfaatkan pelaku untuk menyelundupkan barang terlarang.

Polsek Kawasan Pelabuhan Manado bersama unsur TNI berkomitmen memperkuat pengawasan dan meningkatkan intensitas pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang dan logistik di pelabuhan sebagai langkah preventif dalam menekan angka penyelundupan barang ilegal.

[**/IND]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *