Setelah melarikan diri dari lokasi pencurian, pelaku mencoba melintasi wilayah Tomohon.
Namun, di Kumelembuai, upaya mereka terhenti saat mobil yang mereka tumpangi menabrak kendaraan lain dari arah berlawanan.
Insiden ini memancing perhatian warga sekitar yang kemudian beramai-ramai mengepung dan merusak mobil tersebut.
Dua pelaku, yakni DP dan FK, berhasil melarikan diri dari amukan warga, sementara LS tertinggal dan menjadi sasaran kekerasan massa.
Beruntung, aparat kepolisian dan TNI yang segera tiba di lokasi berhasil mengamankan LS yang sudah dalam kondisi luka parah dan membawanya ke rumah sakit.
Sementara itu, dua pelaku lainnya, DP dan FK, berhasil ditangkap tidak lama kemudian dan kini telah diserahkan ke Polsek Tombulu, wilayah hukum Polresta Manado.
“LS saat ini masih dirawat di rumah sakit karena mengalami luka serius akibat diamuk massa.
Sedangkan dua pelaku lainnya telah kami serahkan ke Polsek Tombulu untuk proses hukum selanjutnya,” tutur Kapolsek Goni.
[**/ARP]
