Aksi Remaja Bawa Parang Gegerkan Warga Airmadidi

MINAHASA UTARA, PRONews5.com – Tim gabungan dari Polres Minahasa Utara mengamankan seorang remaja yang diduga membuat keributan sambil membawa senjata tajam jenis parang di wilayah Rap-Rap, Kelurahan Airmadidi Bawah, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara, pada Minggu (8/3/2026). Penindakan tersebut dilakukan setelah aparat kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dan terancam atas aksi pelaku yang membawa senjata tajam di area permukiman warga.

Merespons laporan tersebut, personel gabungan yang dipimpin Perwira Unit Pengamanan dan Pengawalan (Pamapta) “C” Polres Minahasa Utara, Ipda Oktafian Damar, bersama Perwira Pengawas (Pawas) serta piket fungsi segera bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan.

Menurut Ipda Oktafian, laporan masyarakat menyebutkan adanya seorang remaja yang melakukan tindakan provokatif sambil membawa senjata tajam di kawasan Rap-Rap sehingga menimbulkan kekhawatiran bagi warga sekitar.“Setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya remaja yang membuat keributan dan membawa senjata tajam di wilayah Rap-Rap, kami bersama Pawas dan piket fungsi langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan,” ujar Ipda Oktafian. Setibanya di lokasi, petugas mendapati pelaku berada di depan salah satu rumah warga sambil membawa parang.

[bacajuga berdasarkan="tag" mulaipos="1" judul="Baca Juga: "]

Situasi tersebut sempat membuat warga sekitar merasa tidak nyaman dan khawatir akan terjadi tindakan yang membahayakan. Berkat kesigapan aparat kepolisian di lapangan, remaja tersebut berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti. Petugas kemudian melakukan pengamanan terhadap pelaku sekaligus menyita barang bukti yang dibawanya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu bilah senjata tajam jenis parang yang diduga digunakan untuk menakut-nakuti warga di sekitar lokasi kejadian. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Markas Komando Polres Minahasa Utara guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ipda Oktafian menegaskan, pihak kepolisian akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan warga.“Pelaku diamankan tepat di depan rumah warga yang menjadi sasaran keributan. Saat ini yang bersangkutan sudah berada di Mako Polres Minut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, khususnya yang melibatkan penggunaan senjata tajam di lingkungan permukiman.

[**/IND]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *