Proyek Pemecah Ombak Rp4,9 Miliar di Manado Sarat Pelanggaran, Diduga Jadi Lahan Bancakan

Proyek Pemecah Ombak Rp4,9 Miliar di Manado Sarat Pelanggaran, Diduga Jadi Lahan Bancakan

Menurut mereka, proyek infrastruktur publik yang dibiayai dengan uang negara harus dikerjakan secara transparan dan sesuai aturan.

“Kalau ada pelanggaran teknis dan administrasi, kontraktor harus bertanggung jawab sesuai hukum. Jangan sampai proyek seperti ini dibiarkan tanpa evaluasi,” ujar salah satu tokoh masyarakat kepada PRONews5.com. (ARP)

Sebagai media independen, PRONews5.com berkomitmen menyajikan berita akurat dari lapangan. Jika di kemudian hari ditemukan kekeliruan penulisan atau data, redaksi akan melakukan revisi dan klarifikasi sesuai kaidah jurnalisme yang bertanggung jawab.

[bacajuga berdasarkan="tag" mulaipos="1" judul="Baca Juga: "]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *