Kejari Tomohon Bidik Dugaan Korupsi Kominfo, Kadis Novi Politon Diperiksa

Kejari Tomohon Bidik Dugaan Korupsi Kominfo, Kadis Novi Politon Diperiksa

TOMOHON, PRONews5.com Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon melakukan penyelidikan secara intensif terhadap sejumlah dugaan tindak pidana korupsi di Kota Tomohon. Salah satu perkara yang tengah didalami adalah dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tomohon.

Dalam perkara tersebut, Kepala Dinas Kominfo Tomohon, Novi A.H. Politon, S.E., M.M., telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Tomohon.

Berdasarkan informasi yang diperoleh PRONews5.com dari sumber terpercaya, yang bersangkutan telah beberapa kali dipanggil dan diperiksa terkait dugaan penyimpangan anggaran di instansi yang dipimpinnya.

[bacajuga berdasarkan="tag" mulaipos="1" judul="Baca Juga: "]

Selain Kepala Dinas, sejumlah saksi lain juga telah dimintai keterangan sejak tahun 2025. Hal ini menunjukkan bahwa perkara tersebut telah memasuki tahap penyelidikan yang serius.


Sumber internal penegak hukum yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa penyidik tengah menelusuri alur penggunaan anggaran, dokumen pertanggungjawaban, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.


“Yang bersangkutan beberapa kali terlihat mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Tomohon. Pemeriksaan masih berlangsung dan difokuskan pada dugaan korupsi di Dinas Kominfo,” ujar sumber tersebut kepada PRONews5.com.


Selain Dinas Kominfo, Kejaksaan Negeri Tomohon juga dikabarkan tengah menyelidiki beberapa dugaan tindak pidana korupsi lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.

Namun, penyidik masih belum membuka secara rinci perkara-perkara tersebut demi kepentingan proses hukum.


Langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri Tomohon mendapat dukungan dari berbagai kalangan.

Sejumlah pegiat antikorupsi dan tokoh masyarakat berharap agar proses hukum dijalankan secara konsisten, objektif, dan tanpa tebang pilih.


“Kami berharap Kejaksaan Negeri Tomohon tetap konsisten dan berani menuntaskan setiap perkara hingga kepada pihak yang paling bertanggung jawab,” ujar salah seorang tokoh masyarakat.


Sejak menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon, Dr. Reinhard Tololiu, S.H., M.H., dikenal menunjukkan sikap tegas dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Salah satu langkah awal yang menonjol adalah penanganan dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon.

Perkara tersebut berkaitan dengan penggunaan dana hibah sebesar Rp8 miliar yang bersumber dari APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2024 dan saat ini masih dalam proses hukum.


Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Negeri Tomohon belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan dugaan korupsi di Dinas Kominfo Kota Tomohon.

Wartawan PRONews5.com telah berupaya melakukan konfirmasi dengan mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Tomohon, namun pejabat terkait tidak berada di tempat dan belum dapat dimintai keterangan resmi.

[**/ARP]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *