INAKOR Sulut Tegaskan Dukungan Penuh kepada Polda Sulut Hadapi Praperadilan Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM

MANADO, PRONews5.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesia Anti Korupsi (INAKOR) Sulawesi Utara menyatakan dukungan penuh kepada Polda Sulut dalam menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh salah satu tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM).

Dukungan ini disampaikan langsung oleh Ketua INAKOR Sulut, Rolly Wenas, kepada wartawan pada Rabu (30/4/2025) di Manado.

Ia menegaskan bahwa meskipun praperadilan adalah hak hukum setiap warga negara, langkah tersebut tidak boleh dijadikan sebagai alat untuk menghambat proses pemberantasan korupsi.

[bacajuga berdasarkan="tag" mulaipos="1" judul="Baca Juga: "]

“Kami meyakini bahwa Polda Sulut telah bertindak sesuai hukum dan memiliki bukti kuat dalam menetapkan para tersangka. Praperadilan ini justru menjadi momen bagi Polda untuk memperkuat legalitas penetapan tersangka di hadapan pengadilan,” kata Wenas.

INAKOR menilai bahwa kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah GMIM merupakan persoalan serius yang menyangkut kepercayaan publik serta berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.

Karena itu, proses hukum terhadap para tersangka harus dikawal ketat agar tidak ada celah bagi intervensi maupun upaya pelemahan penegakan hukum.

Lebih lanjut, Wenas mengecam upaya penggiringan opini yang menyudutkan Polda Sulut dengan mengaitkan penanganan perkara ini dengan dana hibah senilai Rp10 miliar yang diterima institusi tersebut.

Menurutnya, isu tersebut sengaja dihembuskan untuk mendelegitimasi langkah hukum dan memecah fokus publik dari inti persoalan, yaitu dugaan tindak pidana korupsi dana umat.

“Kami menduga kuat bahwa opini tersebut datang dari pihak-pihak yang merasa terancam dengan proses hukum yang sedang berjalan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh narasi yang menyesatkan,” tegasnya.

INAKOR Sulut menyatakan komitmennya untuk terus mengawasi proses hukum kasus ini, sembari menyerukan kepada masyarakat agar memberi kepercayaan penuh kepada Polda Sulut.

Mereka juga berharap agar pengadilan bertindak objektif dan profesional dalam mengkaji permohonan praperadilan.

“Penegakan hukum harus terus berjalan. Polda Sulut harus tetap fokus dan tidak terpengaruh tekanan apa pun. Korupsi adalah musuh bersama, dan harus dilawan dengan tegas,” pungkas Rolly Wenas.

[**/ARP]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *