Polda Metro Jaya Ringkus Kurir Sabu 45 Kg di Jakarta Selatan

Barang Bukti yang Berhasil Diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya (Foto TBN).

JAKARTA- Penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil meringkus seorang kurir berinisial AS yang membawa narkotika jenis sabu seberat 45 kg.

Sabu tersebut dikemas dalam kantong teh Cina dan akan diserahkan kepada pemesan.

“AS diamankan di sekitar halaman parkir RS daerah Jakarta Selatan saat akan melakukan transaksi,” jelas Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Donald Parlaungan Simanjuntak, pada Kamis (4/7/2024).

[bacajuga berdasarkan="tag" mulaipos="1" judul="Baca Juga: "]

Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima Subdit 1. Informasi tersebut menunjukkan adanya seseorang yang akan melakukan transaksi sabu.

Polisi kemudian melakukan pengawasan di area parkiran RS daerah Jakarta Selatan sejak pukul 09.30 WIB.

Penyidik akhirnya melihat seseorang yang mencurigakan berada di dalam mobil.

“Setelah itu dilakukan pengecekan oleh anggota yang menurut tim sangat dicurigai akan melakukan transaksi narkoba,” ujarnya.

Dirresnarkoba mengungkapkan bahwa tas berisi 45 kg sabu diangkut menggunakan mobil oleh AS. Sebelumnya, sabu tersebut dikemas di wilayah Bintaro, Tangerang Selatan.

Berdasarkan pengakuan kurir, barang haram tersebut berasal dari Palembang, Sumatra Selatan, dan akan diedarkan di Jakarta serta sekitarnya.

“45 kg sabu ini ditaksir senilai Rp45 miliar,” ujarnya.

[**/IND]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *