Bikin Geger, Oknum Caleg Dapil Mitra Diduga Operasikan Judi Togel

Bikin Geger, Oknum Caleg PDIP Diduga Operasikan Judi Togel di Kabupaten Mitra

MANADO|ProNews- OKNUM Calon Anggota Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mitra dengan inisial DR, alias Dewi, diduga terlibat dalam bisnis judi togel.

Dewi yang merupakan calon legislatif dari daerah pemilihan (dapil) 3, yaitu Kecamatan Tombatu, Tombatu Barat, dan Tombatu Timur, diduga terlibat dalam bisnis ini terungkap setelah tim Resmob Polda Sulawesi Utara berhasil menangkap seorang kaki tangan bernama JM alias Jems (40) di Kecamatan Belang pada Sabtu, 9 Desember 2023.

Tersangka Jems, dalam pengakuannya, menyebutkan bahwa uang dari pasangan judi togel akan disetorkan kepada oknum Caleg tersebut.

[bacajuga berdasarkan="tag" mulaipos="1" judul="Baca Juga: "]

Bukti percakapan antara Dewi dan Jems juga berhasil diamankan oleh tim Resmob Polda Sulawesi Utara.

Rekaman suara dalam pesan WhatsApp menunjukkan bahwa Dewi memerintahkan Jems untuk mengumpulkan rekapan tersebut.

Keterlibatan oknum calon DPRD dalam bisnis judi togel ini menjadi perhatian serius bagi penegak hukum dan masyarakat,” ungkap sejumlah Tokoh Masyarakat Sulut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *