Dukung Presiden Prabowo Berantas Korupsi, Masyarakat Desak Kapolda Sulut Tuntaskan Dugaan Penyimpangan Proyek Revitalisasi Danau Tondano

Dukung Program Presiden Prabowo Berantas Korupsi, Masyarakat Desak Kapolda Sulut Tuntaskan Dugaan Penyimpangan Proyek Revitalisasi Danau Tondano

MANADO- Dugaan penyimpangan teknis dan potensi korupsi yang melibatkan proyek revitalisasi Danau Tondano senilai Rp67 miliar semakin mendapat sorotan tajam dari masyarakat Sulawesi Utara.

Masyarakat meminta agar pihak berwenang, khususnya Polda Sulut, segera menuntaskan kasus ini agar tidak menjadi isu yang terabaikan, terutama setelah terungkapnya berbagai permasalahan dalam pelaksanaan proyek yang diharapkan bisa memperbaiki ekosistem danau tersebut.

Seorang penyidik di Mapolres Minahasa bahkan membenarkan adanya masalah dalam proyek ini, menyebutkan bahwa kondisi proyek sudah terlihat bermasalah.

[bacajuga berdasarkan="tag" mulaipos="1" judul="Baca Juga: "]

Selain itu, sumber internal PT Bina Nusantara Lestari (BNL), yang terlibat dalam proyek ini, mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut tidak berniat memberikan klarifikasi terkait tudingan yang berkembang di media.

https://youtube.com/shorts/WnCmyH8HPCY?si=wWUlZXh5PlPr6YRK

Menurut sumber yang meminta identitasnya tidak disebut, pihak kantor pusat hanya berfokus pada lobi-lobi untuk menyelesaikan masalah ini dengan pihak penyidik di Polda Sulut,” bebernya.

Masyarakat semakin berharap agar Kapolda Sulut, Irjen Pol Roycke Harry Langie, memberikan perhatian serius terhadap dugaan penyimpangan yang terjadi.

Sebagai bentuk dukungan terhadap program Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi, warga mendesak agar penyidikan atas proyek yang bernilai puluhan miliar ini dituntaskan.

Presiden Prabowo Subianto dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) telah menekankan pentingnya pemberantasan praktik korupsi, termasuk penyimpangan anggaran dalam proyek pembangunan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *