BNN RI Ungkap 14 Sindikat Narkotika Jaringan Internasional Sepanjang 2024

BNN RI Ungkap 14 Sindikat Narkotika Jaringan Internasional Sepanjang 2024

JAKARTA- Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di tanah air. Sepanjang tahun 2024, BNN berhasil mengungkap 14 sindikat narkotika jaringan internasional yang melibatkan modus penyelundupan canggih dan lintas negara.

Kepala BNN RI, Komjen Pol. Marthinus Hukom, mengungkapkan salah satu metode penyelundupan yang kerap digunakan adalah melalui transportasi udara dengan modus pengiriman paket antarnegara. Salah satu kasus menonjol adalah jaringan Gregor Haas, yang terhubung dengan kartel narkotika Amerika Selatan, tepatnya Kartel Sinaloa yang berpusat di Meksiko.

“Jaringan ini menggunakan sarana pengiriman internasional yang rumit dan terorganisir, termasuk menyusupkan narkotika melalui paket udara,” jelas Komjen Pol. Marthinus Hukom dalam konferensi pers, Selasa (24/12/2024).

[bacajuga berdasarkan="tag" mulaipos="1" judul="Baca Juga: "]

Selain transportasi udara, sindikat narkotika juga memanfaatkan jalur laut. Kepala BNN RI menjelaskan bahwa jaringan internasional sering memanfaatkan wilayah perbatasan laut Indonesia yang gelap dan minim pengawasan.

Kapal-kapal tradisional berbahan kayu dan serat sintetis menjadi alat utama penyelundupan, seperti yang dilakukan kelompok dari Tawau, Malaysia.

“Jalur laut sering menjadi celah bagi sindikat untuk menyelundupkan narkotika ke Indonesia. Mereka memanfaatkan minimnya pengawasan di wilayah perbatasan,” tambahnya.

Penyelundupan melalui darat juga menjadi perhatian. Di sepanjang perbatasan Kalimantan Barat, BNN bersama Bea Cukai dan Satgas Pamtas telah berkali-kali menggagalkan upaya penyelundupan. Hasilnya, sekitar 100 kilogram sabu dan ekstasi berhasil disita. Dari pengungkapan ini, BNN mengamankan enam tersangka WNI dan tiga tersangka WNA, termasuk sabu seberat 6,2 kilogram.

Tidak hanya melibatkan warga negara asing, penyelundupan narkotika juga dikendalikan oleh warga negara Indonesia (WNI) yang beroperasi di luar negeri. Salah satu kasus menonjol adalah DPO (daftar pencarian orang) bernama Dewi Astuti, yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan internasional.

“Kami terus bekerja sama dengan kepolisian negara sahabat dan instansi terkait di dalam dan luar negeri untuk memburu serta membawa tersangka ke Indonesia,” ungkap Komjen Pol. Marthinus Hukom.

Di tengah tantangan besar ini, Kepala BNN RI meminta dukungan penuh dari masyarakat Indonesia. “Saya memohon doa agar BNN dapat mengemban tugas negara ini dengan sebaik-baiknya demi terwujudnya tujuan nasional,” tutupnya.

Pengungkapan 14 sindikat narkotika jaringan internasional ini menjadi bukti nyata keberhasilan BNN dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Upaya ini juga menegaskan perlunya kerja sama lintas instansi dan dukungan masyarakat untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkotika.

[**/ML]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *