TALAUD, PRONews5.com — Seorang pemuda berinisial AM alias Andre (22) diamankan personel Polsek Melonguane setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja perempuan BR (17) di Kompleks Jalan Belakang PLN, Kelurahan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Jumat (27/3/2026).
Penangkapan dilakukan cepat usai laporan masuk dari ibu korban, dan berujung pada terungkapnya fakta bahwa pelaku juga merupakan target kasus lain di wilayah berbeda.
Peristiwa penganiayaan itu dilaporkan oleh NM (48), ibu korban, yang mendatangi pihak kepolisian setelah putrinya diduga dianiaya sekitar pukul 12.00 WITA. Menindaklanjuti laporan tersebut, regu patroli Presisi Polsek Melonguane langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Saat aparat tiba di lokasi, pelaku diketahui berusaha melarikan diri untuk menghindari penangkapan. Polisi kemudian melakukan penyisiran intensif di area sekitar hingga akhirnya berhasil meringkus AM di kawasan Pantai SWM, tidak lama setelah kejadian.
Kapolsek Melonguane, IPDA Eyckman V. Gagola, mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, pelaku ternyata bukan pelaku tunggal dalam catatan kepolisian.
“Terduga pelaku memiliki catatan Laporan Polisi (LP) sebelumnya di wilayah hukum Polsek Rainis,” ujarnya, menegaskan bahwa AM sudah masuk dalam radar penegak hukum.
Temuan ini mengindikasikan adanya rekam jejak pelanggaran hukum yang berulang, sekaligus membuka dugaan bahwa pelaku kerap berpindah wilayah untuk menghindari proses hukum.
Koordinasi cepat pun dilakukan antara Polsek Melonguane dan Unit Reskrim Polsek Rainis guna memastikan penanganan kasus berjalan optimal.
Tidak berselang lama, tiga personel Polsek Rainis yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim tiba di Melonguane untuk menjemput pelaku. Proses serah terima dilakukan secara resmi di Mapolsek Melonguane.
Saat ini, AM telah diserahkan ke Polsek Rainis untuk menjalani proses hukum lanjutan atas kasus yang menjeratnya. Kepolisian memastikan seluruh rangkaian penangkapan hingga penjemputan berlangsung aman dan kondusif.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat serta sinergi antarwilayah menjadi kunci dalam mengungkap pelaku kejahatan, termasuk yang memiliki rekam jejak lintas wilayah.
[**/DIO]
