Kobis Bongkar Dugaan Oknum APH Main Proyek di Tomohon, Siap Lapor KPK

Kobis Bongkar Dugaan Oknum APH Main Proyek di Tomohon, Siap Lapor KPK

TOMOHON, PRONews5.comDugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) dalam proyek-proyek pemerintah di Kota Tomohon mulai mencuat. Pemerhati anti korupsi Tomohon, Danny Tular yang akrab disapa Kobis, mengaku telah mengantongi sejumlah nama aparat yang diduga ikut bermain dalam proyek daerah dan siap melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan tersebut disampaikan Kobis saat diwawancarai media ini, Jumat (13/3/2026). Ia menilai keterlibatan aparat dalam proyek pemerintah merupakan penyimpangan serius yang dapat merusak integritas lembaga penegak hukum.

Menurut Kobis, informasi yang ia peroleh menunjukkan adanya indikasi oknum aparat yang diduga memanfaatkan kewenangan dan posisi mereka untuk melakukan lobi proyek di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.

[bacajuga berdasarkan="tag" mulaipos="1" judul="Baca Juga: "]

Meski belum menyebutkan identitas para oknum yang dimaksud, Kobis menegaskan bahwa nama-nama tersebut telah berada di tangannya.

“Nama-nama oknum tersebut sudah saya kantongi. Mereka diduga terlibat dalam sejumlah proyek yang tersebar di Kota Tomohon. Tunggu saja tanggal mainnya, saya akan laporkan langsung ke KPK,” tegas Kobis.

Ia menjelaskan, praktik semacam ini sangat berbahaya karena aparat yang seharusnya berada di garis depan dalam pemberantasan korupsi justru diduga ikut masuk dalam pusaran kepentingan proyek pemerintah.

Jika terbukti, tindakan tersebut tidak hanya melanggar etika profesi tetapi juga berpotensi menjadi tindak pidana korupsi.

Secara hukum, keterlibatan aparat dalam pengaturan proyek atau intervensi terhadap proses pengadaan barang dan jasa dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan kewenangan serta berpotensi melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.

Kobis juga mengingatkan seluruh jajaran SKPD di Kota Tomohon agar tidak tunduk pada tekanan atau intimidasi jika ada pihak yang mengatasnamakan aparat penegak hukum untuk melobi proyek.

“Jangan takut. Kalau ada oknum datang menekan atau menakut-nakuti dengan ujungnya lobi proyek, laporkan saja. Karena kalau itu terjadi, baik pemberi maupun penerima bisa sama-sama menjadi tersangka,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah pelaporan ke KPK akan ditempuh sebagai bentuk komitmen mendorong transparansi sekaligus membersihkan praktik mafia proyek di daerah.

Menurutnya, jika dugaan tersebut terbukti, kasus ini dapat menjadi pintu masuk bagi penegakan hukum terhadap praktik korupsi dalam proyek pemerintah di tingkat daerah.

[**/ARP]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *