JAKARTA, PRONews5.com — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi meluncurkan layanan Digital Addiction Response Assistance (DARA) sebagai respons atas meningkatnya kekhawatiran orang tua terhadap kecanduan gim pada anak. Layanan ini diperkenalkan di Sarinah, Jakarta Pusat, Jumat (27/2/2026), sebagai ruang konsultasi yang aman dan privat bagi anak serta keluarga yang menghadapi persoalan adiksi digital.
Peluncuran DARA dipimpin langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. Dalam keynote speech-nya, Meutya menegaskan bahwa layanan tersebut hadir sebagai bentuk kepedulian negara terhadap dampak paparan gim daring yang berlebihan pada anak.
Menurut dia, kegelisahan orang tua atas perubahan perilaku anak akibat penggunaan gim secara berlebihan menjadi latar belakang utama dibentuknya DARA. Pemerintah, kata Meutya, tidak menutup mata terhadap potensi positif industri gim yang mampu mendorong kreativitas. Namun, negara tetap berkewajiban memberikan pendampingan bagi anak-anak yang mengalami adiksi.“Gim dapat memicu kreativitas dan industri ini terus berkembang.
Namun, negara harus hadir membantu anak-anak yang terpapar adiksi agar tetap terlindungi dan mendapatkan pendampingan yang tepat,” ujar Meutya. DARA merupakan karya talenta muda Indonesia yang dirancang sebagai teman bercerita sekaligus wadah konsultasi privat.
Layanan ini dapat diakses melalui laman resmi [https://adiksi.igrs.id/](https://adiksi.igrs.id/) maupun melalui layanan konsultasi WhatsApp Indonesia Game Rating System (IGRS) di nomor 0811-806-860.Kehadiran DARA juga mendapat dukungan penuh dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menegaskan bahwa kecanduan gim tidak boleh disederhanakan sebagai bentuk kenakalan anak. Ia menilai kondisi tersebut merupakan sinyal bahwa anak dan keluarga membutuhkan pendampingan yang komprehensif dan tidak menghakimi.
Dengan pendekatan berbasis keluarga, orang tua diharapkan mampu menjaga keseimbangan penggunaan gim tanpa mengabaikan hak-hak anak.“Ketika orang tua mendapatkan panduan yang praktis dan tidak menghakimi, keluarga akan lebih mampu menjaga keseimbangan.
Anak tetap dapat menikmati gim secara sehat tanpa mengorbankan haknya,” kata Arifah. Melalui peluncuran DARA, pemerintah menegaskan komitmennya dalam menciptakan ruang digital yang aman, ramah anak, serta mendukung proses pemulihan secara edukatif dan solutif.
[**/IND]
