MINAHASA, PRONews5.com– Seorang remaja berinisial FR (17), warga Kecamatan Tondano Utara, diringkus Tim Resmob Polres Minahasa usai melakukan penganiayaan berat menggunakan pisau dapur. Insiden berdarah ini terjadi Jumat dini hari (6/6/2025) sekitar pukul 02.00 WITA di Kelurahan Rerewokan, Kecamatan Tondano Barat.
Korban ditikam secara brutal oleh pelaku dengan total lima luka tusuk di bagian leher, punggung, dan ketiak.
Pelaku langsung melarikan diri usai kejadian, namun berhasil ditangkap beberapa jam kemudian oleh tim yang dipimpin Aipda Surya, SH.
Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Edi Susanto, S.Si membenarkan kejadian ini.
Ia menjelaskan bahwa penganiayaan berawal dari percekcokan di jalan antara pelaku dan korban.
“Saat hendak pulang, pelaku dihadang korban dan terjadi pemukulan. Pelaku yang terdesak mencabut pisau dapur dari pinggangnya dan langsung menikam korban satu kali di leher belakang, tiga kali di punggung, dan satu kali di ketiak,” ungkap AKP Edi Susanto kepada PRONews5.com.
Setelah melakukan penikaman, pelaku melarikan diri dari lokasi. Korban yang bersimbah darah langsung ditolong warga dan diarahkan membuat laporan di SPKT Polres Minahasa.
AKP Edi menambahkan bahwa pelaku kini sudah diamankan di Mako Polres Minahasa dan sedang dalam proses pemeriksaan penyidik.
“Kami akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Tindakan kekerasan seperti ini tidak dapat ditoleransi, apalagi melibatkan remaja,” tegas AKP Edi Susanto.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah dan segera menghubungi aparat bila terjadi konflik yang berpotensi meluas.
[**/ARP]
