BAKN Nilai Regulasi dan Pengawasan PNBP Mesti Diperkuat

Dalam rangka melakukan penelaahan terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI mengadakan forum diskusi kelompok dengan LHP BPK RI guna mengoptimalkan potensi PNBP, selasa 2 juli 2024 (foto kominfo.go.id)

JAKARTA | PRONEWS NUSANTARA – Dalam rangka melakukan penelaahan terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI mengadakan forum diskusi kelompok dengan LHP BPK RI guna mengoptimalkan potensi PNBP.

“PNBP adalah penerimaan negara terbesar kedua setelah pajak. Harapannya, PNBP ini bisa akuntabel, transparan, dan lebih menguntungkan bagi pemerintah Republik Indonesia ke depannya,” kata Ketua BAKN DPR RI Wahyu Sanjaya usai pertemuan di Ruang Rapat BPK RI, Jakarta, Senin (1/7/2024).

Politisi Fraksi Partai Demokrat ini menilai bahwa skala prioritas saat ini adalah memperkuat regulasi dan pengawasan penerimaan serta pemanfaatan PNBP.

[bacajuga berdasarkan="tag" mulaipos="1" judul="Baca Juga: "]

“Kita tahu negara kita kaya raya dengan banyak batu bara, emas, dan lainnya. Kita berusaha melihat bagaimana pengelolaannya ke depan bisa lebih baik,” ujar Legislator Dapil Sumatera Selatan II ini.

Wahyu menjelaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan penelaahan dengan stakeholder terkait demi mengoptimalkan PNBP.

“Kami juga akan meminta pandangan dari BPKP terkait PNBP. Saat ini, kami belum bisa memberikan komentar lebih lanjut karena masih dalam tahap awal diskusi tentang PNBP. Mudah-mudahan dalam beberapa minggu ke depan kami bisa mendalami lebih baik lagi terkait PNBP ini dan harapannya seperti tadi, ke depan semakin akuntabel dan semakin baik,” pungkasnya.

[**/IND]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *