Tim ROTR Polresta Manado Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Singkil

MANADO|ProNews-  Tim Resmob On The Road Polresta Manado mengamankan terduga pelaku pencabulan terhadap anak berusia 16 di sebuah tempat kos di Kecamatan Singkil, Kota Manado.


“Polisi menangkap terduga pelaku berinisial TR (27), seorang nelayan, pada hari Rabu (24/1/2024),” ujar Kasi Humas Polresta Manado Ipda Iwan Setiyabudi.

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada bulan Maret 2023 hingga bulan Januari 2024.

[bacajuga berdasarkan="tag" mulaipos="1" judul="Baca Juga: "]

“Antara pelaku dengan korban memiliki hubungan pacaran. Keduanya diduga telah melakukan hubungan suami istri dan mengakibatkan korban hamil,” terangnya.

Merasa sangat keberatan dengan kejadian ini, orang tua korban segera melaporkan ke aparat Kepolisian.

“Pelaku bersikap koperatif dengan datang menyerahkan diri, dan mengakui perbuatannya serta bersama-sama Tim Bravo datang ke Polresta Manado,” pungkasnya.

[**/arp]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *