Bawa Anak Panah Beserta Pelontar, RP Ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bitung

MANADO|ProNews.id- Polisi amankan seorang remaja pria berinisial RP (16). Remaja yang berstatus sebagai seorang pelajar SMA ini diamankan karena membawa sebuah anak panah beserta pelontarnya.

“RP ditangkap di Pelabuhan Perikanan Bitung, pada hari Jumat (8/12/2023) sore,” ujar Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi.

Penangkapan terhadap RP berawal dari tertangkapnya seorang pria pengedar obat keras berinisial MW. “Dari penjelasannya, MW mengaku sering menjual obat keras ke pria RP. Dari informasi tersebut, polisi langsung mencari keberadaan RP dan berhasil menangkapnya,” lanjutnya.

[bacajuga berdasarkan="tag" mulaipos="1" judul="Baca Juga: "]

Mendapati RP sedang berada di Pelabuhan Perikanan, polisi langsung melakukan penggeledahan badan dan tas. “Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebuah anak panah beserta pelontar yang berada dalam tas pinggang milik RP,” kata Ipda Iwan.

Pelaku langsung di bawa ke Kantor Polres Bitung dan diserahkan ke Satreskrim untuk diproses hukum lebih lanjut.

[**/arp]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *